Jumat, 20 November 2015

Makalah Implan Gigi



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang
Gigi tiruan yang berfungsi untuk mengganti satu atau lebih gigi yang hilang dimana pemasangan dan pelepasannya tidak dapat dilakukan oleh pasien sendiri melainkan harus dengan bantuan dokter gigi atau operator. Dalam agama memasang gigi palsu untuk menganti gigi yang lepas karena sakit atau sebab lainnya dan hukumnya diperbolehkan. Saat ini keinginan untuk memakai gigi palsu semakin tinggi karena para calon pemakai telah mendengar dan melihat sendiri keberhasilan dari gigi palsu yang dipasang. Kebutuhan akan pengganti gigi yang menyerupai gigi asli saat ini memang baru bisa dipenuhi oleh gigi palsu. Namun keluhan para calon pemakai gigi palsu bahwa gigi mereka yang rusak di cabut, mereka harus menunggu beberapa bulan sebelum dapat dipasang gigi palsu. Jadi dengan adanya gigi palsu masyarakat tidak perlu khawatir dengan jika membutuhkan gigi pasangan untuk kebutuhan yang sangat berguna bukan sekedar untuk kebutuhan dunia semata.

B.     Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang masalah dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1.      Apa itu implan gigi ?
2.      Bagaimana sejarah dari pemasangan implan gigi?
3.      Dampak negatif dari pemasangan implan gigi?
4.      Pemasangan implan gigi menurut pandangan islam, dipernolehkan atau tidak?
5.      Yang diperbolehkan dalam pemasangan implant gigi menurut pandangan islam ?
6.      Hukum pemasangan implant gigi?

C.    Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan pada makalah ini, yaitu agar masyarakat tahu apa itu implant gigi bagaimana sejarah tentang implan gigi, dampak negatif dari pemasangan implan gigi,  tentang gigi palsu menurut pandangan islam, diperbolehkan atau tidak, yang diper pemasangan gigi palsu menurut pandangan islam, dan huukum pemasangan gigi palsu.

























BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Implan Gigi
Implan gigi adalah sekrup titanium yang ditanam pada rahang gigi yang berfungsi untuk menggantian bagian akar gigi. Penanaman ini dilakukan ditulang rahang atas atau bawah.
Penggunaan dental implant ini(implan gigi) saat ini sudah semakin meluas, dan telah menjadi salah satu alternatif terbaik dar berbagai gigi tiruan.
Prinsip dari implan gigi serupa dengan gigi tiruan jenis lain yaitu memperbaiki fungsi pengunyahan. Bedanya, gigi tiruan jenis lain umumnya hanya menggantikan mahkota gigi, sedangkan implan terdiri dari dua bagian yaitu intrastuktur yang tertanam dalam tulang dan berfungsi untuk menggantikan akar gigi dan suprastruktur yang fungsinya untuk menggantikan mahkota gigi.
B.     Sejarah tentang Implan Gigi
Implan gigi berasal dari istilah asing dental implant, yakni suatu benda terbuat dari logam metal berbentuk menyerupai akar gigi dan biasanya mempunyai ulir di bagian luar, dipasang dengan cara ditanam di dalam tulang rahang (rahang atas atau bawah) berfungsi untuk menggantikan gigi asli yang hilang di dalam mulut. Sistem ini diperkenalkan sesuai perkembangan teknologi, khususnya dalam bidang ilmu kedokteran gigi, untuk mengembalikan kecantikan, fungsi pengunyahan, serta fungsi pengucapan pada waktu berbicara.
Implan gigi pertama kali diperkenalkan di Swedia pada 1970-an oleh guru besar dalam bidang Orthopaedic, Prof Branemark. Selanjutnya para ilmuwan Barat melakukan pengembangan untuk memperbaiki bentuk dan bahan yang digunakan. Sejak tahun 1980-an diperkenalkan implan gigi yang terbuat dari bahan titanium dan telah memperlihatkan hasil cukup menggembirakan dengan dasar tolok ukur setelah lima tahun terpasang, masih dapat bertahan di dalam rongga mulut sekitar 85-100 persen. Implan gigi biasanya di bagian permukaan luarnya mendapat tambahan bahan lain yang bertujuan mendapatkan hubungan atau penyatuan maksimal dengan tulang rahang yang dikenal dengan istilah Osseointegration. Penelitian membuktikan bahan ini aman digunakan, dapat diterima oleh tubuh manusia dalam pengertian tidak ditolak oleh tubuh sebagai benda asing ataupun memberikan reaksi negatif, serta mempunyai kemampuan beradaptasi maksimal dengan tulang dan jaringan lunak lainnya seperti gusi di dalam mulut. Proses pembuatan implan gigi dilakukan dengan sistim pencairan logam pada suhu sangat tinggi di dalam ruangan hampa udara.
Pembuatan gigi tiruan cekat menggunakan sistem implan gigi pada kehilangan satu atau beberapa gigi, tidak melibatkan gigi asli di sebelah gigi yang hilang sebagai penjangkaran sehingga memberikan kesan seperti gigi asli. Hal ini menguntungkan dilihat dari segi kecantikan, karena tidak mengganggu keadaan gigi asli tetapi mengembalikan gigi yang hilang.
Sedangkan pada kehilangan seluruh gigi, implan gigi di dalam tulang rahang berfungsi sebagai penyanggah gigi tiruan lepas agar lebih stabil kedudukannya di dalam rongga mulut. Pencekatan pada implan gigi dilakukan dengan sistim penggunaan klip retensi, bola retensi untuk memberikan stabilitas gigi tiruan yang sangat membantu dalam pengucapan untuk fungsi bicara dan mengunyah
C.    Manfaat  Pemasangan Impan Gigi
Dari setiap tindakan perawatan pasti yang diharapkan adalah manfaatnya. Begitu juga dengan perawatan dengan cara implan gigi ini. Seperti yang diharapkan implan gigi juga memiliki manfaat, diantaranya adalah bahwa implan gigi ialah memiliki ketahanan yang lebih panjang dari pada pemasangan gigi palsu. Dimana keberadaan gigi palsu lebih rentan lepas saat gigi bergerak. Keberadaan gigi implan akan seperti gigi alami.

Selain itu manfaat impalan gigi ialah dapat menjaga tulang keropos pada tulang rahan. Dimana keropos pada tulang rahang akan terjadi seiring waktu setalah gigi asli terlepas. Manfaat lainnya dari implan gigi ialah dari sisi penampilan. Dimana orang yang biasanya terlihat ompong, akan terlihat lebih manraik dan tidak terlihat ompong lagi.

D.    Dampak negatif pemasangan Implan Gigi
Dampak yang muncul setelah operasi pemasangan implan tidak sama pada masing-masing orang dan tergantung dari reaksi masing-masing orang juga. Implan gigi berasal dari bahan-bahan sintetis yang dipercaya tidak menimbulkan alergi terhadap pengguna. Tapi, mau seaman apapun bahannya, implan gigi bisa dikatakan sebagai benda asing untuk tubuh manusia. Jadi ada juga kemungkinan kalau tubuh kita akan memberikan reaksi penolakan terhadap implan gigi yang notaben dinobatkan sebagai benda asing dimasukan apalagi ditanam di dalam tulang gigi kita. Besar kecilnya dampak negatif implan gigi yang dirasakan pun tergantung dengan reaksi penolakan yang dialami oleh tubuh kita. Hal ini juga dipengaruhi oleh jenis implan yang digunakan dan kesehatan si pengguna. Tapi tidak usah terlalu takut, dampak negatif implan gigi yang berupa penolakan tubuh , sebetulnya kecil, karena bahan implan sebelum di keluarkan pasti juga sudah dengan berbagai penelitian dan percobaan dahulu. Karena itu jangan asal memilih implan yang murah.
E.     Diperbolehkan atau tidak gigi palsu menurut pandangan islam.
Kehilangan gigi karena sesuatu hal seperti kecelakaan, rusak atau faktor umur. Tentu ada keinginan untuk mengganti dengan gigi palsu agar bisa kembali normal. Gigi palsu menurut pandangan islam sudah banyak dibahas dan di publikan kepada masyarakat sehingga kedudukan gigi palsu menurut pandangan islam itu diperbolehkan, karena gigi palsu berguna untuk mengunyah atau mengigit makanan sehingga tubuh mudah mencerna makanan yang dimakan. Jadi menurut pandangan islam gigi palsu tidak melanggar agama karena bertujuan untuk kebutuhan atau untuk keadaan darurat.

F.     Yang tidak diperbolehkan pemasangan gigi palsu menurut pandangan islam
Menurut pandangan islam pemasangan gigi palsu karena desakan kebutuhan atau syar’i diperbolehkan. Tetapi ada pemasangan gigi palsu menurut pandangan islam yang tidak diperbolehkan. Pemasangan gigi palsu menurut pandangan islam yang dilarang dan harus dihindari adalah jika pemasangan gigi palsu itu untuk tujuan gaya belaka, menyombongkan diri atau pamer kekayaan. Memasang gigi palsu untuk tujuan seperti itu jelas tidak diperbolehkan karena islam melarang perbuatan suka pamer dan bermegah – megah. Pemasangan gigi palsu menurut pandangan islam dipandang dari apapun bahan yang dibuat tidak dilarang. Bagi pemeluk agama islam yang hendak memasang gigi palsu tidak perlu khawatir berdosa melakukannya jika betujuan untuk menormalkan kembali fungsi gigi, karena pemasangan gigi palsu menurut pandangan islam untuk alasan syar’i diperbolehkan.

G.     Hukum pemasangan gigi palsu.
Memasang gigi palsu untuk mengganti gigi yang lepas karena sakit, hukumnya diperbolehkan. Orang yang sakit gigi dibolehkan melakukan hal yang terbaik untuknya setelah ada pertimbangan dari dokter gigi. Maksud mengubah ciptaan Allah Ta’ala adalah seseorang tidak merasa puas dengan ciptaan Allah baik karena bentuknya atau karena ukurannya (bukan karena alasan sakit). Orang yang mengubah ciptaan Allah secara umum dan ada dalil yang secara khusus mengubah giginya.
 Allah berfirman:

لَعَنَهُ اللَّهُ وَقَالَ لأَتَّخِذَنَّ مِنْ عِبَادِكَ نَصِيباً مَفْرُوضاً . وَلأُضِلَّنَّهُمْ وَلأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلآمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ آذَانَ الأَنْعَامِ وَلآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللَّهِ وَمَنْ يَتَّخِذِ الشَّيْطَانَ وَلِيّاً مِنْ دُونِ اللَّهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَاناً مُبِيناً

Artinya:
“ setan yang dilaknati Allah dan setan itu mengatakan, “saya benar -benar akan mengambil dari hamba-hamba engkau bagian yang sudah ditntukan (untuk saya). Aku benar-benar akan menyesatkan mereka dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan menyuruh mereka(memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar- benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya. Barang siapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata” (QS. An – Nisa : 118 – 119).

Memakai gigi palsu untuk mengganti gigi yang asli yang lepas atau rusak bukanlah termasuk mengubah ciptaan Allah, tetapi termasuk pengobatan.
Berkata Syekh Shaleh Manajid : “memasang gigi buatan sebagai pengganti gigi yang dicabut karena sakit atau karena rusak, adalah sesuatu yang dibolehkan tidak apa – apa untuk dilakukan. Kami tidak mengetahui seorangpun dari ulama yang melarangnya. Kebolehan ini berlaku secara umum, tidak dibedakan apakah gigi itu dipasang permanen atau tidak, yang penting bagi pasien memilih yangg sesuai dengan keadaannya setelah meminta pendapat kepada dokter spesialis”.








BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari makalah ini dapat disimpulkan bahwa pemasangan gigi palsu itu diperbolehkan menurut pandangan islam. Menurut pandangan islam yang tidak diperbolehkan pemasangan gigi palsu yaitu jika gigi palsu digunakan untuk menyombongkan diri ataupun memperlihatkan kekayaannya. Menurut Syekh Shaleh Manajid berkata “ memasang gigi palsu sebagai pengganti gigi yang dicabut karena sakit atau karena rusak, adalah sesuatu yang diperbolehkan, tidak apa – apa untuk dilakukan”. Jadi jika ingin memasang gigi palsu tidak perlu takut dengan larangan yg di buat agama, karena gigi palsu boleh digunakan untuk kebutuhan yang bermanfaat.

B.     Saran
Mungkin inilah yang diwacanakan pada penulisan kelompok ini meskipun penulisan ini jauh dari sempurna minimal kita mengimplementasikan tulisan ini. Masih banyak kesalahan dari penulisan kelompok kami, karna kami manusia yang adalah tempat salah.  Kami harap makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca maupun penulis.











DAFTAR PUSTAKA

http://lentera-langit.blogspot.com/2012/02/gigi-palsu-dalam-tinjauan-islam.html tanggal 15 november 2012 pukul 09.03 WIB
http://efeksamping.com/inilah-bahaya-dan-efek-samping-implan-gigi/
http://www.dentalroom.web.id/sejarah-implan-gigi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar